microchip pada hewan peliharaan

Ribuan hewan peliharaan setiap harinya tersesat dan terpisah dari pemilik, khususnya saat bencana alam terjadi. Dari sinilah berkembang kebutuhan untuk sistem identifikasi permanen untuk menyatukan kembali hewan dengan tuannya. Implan Microchip menawarkan satu solusi tersebut karena microchip yang tertanam pada hewan peliharaan memberikan metode identifikasi, untuk mengetahui siapa pemilik hewan peliharaan tersebut dan dimana lokasi hewan peliharaan tersebut ketika hilang atau tersesat.


Sebuah microchip tidak lebih besar dari sebutir beras, dan dokter hewan dapat menanamkan chip ke dalam semua jenis hewan peliharaan - dari reptil dan burung juga kucing dan anjing. Di dalam microchip tersebut terdapat nomor, kemudian dikirim ke database yang meliputi nama dan informasi kontak dari pemilik hewan peliharaan tersebut. AVID dan HomeAgain adalah penjual terbesar dari microchip. AVID mengklaim bahwa microchip yang membantu menyatukan kembali sebanyak 1.400 hewan peliharaan dengan pemilik mereka setiap hari.

Di Eropa, microchip hewan peliharaan lebih standar dan populer - sekitar seperempat dari hewan peliharaan Eropa memiliki implan microchip. Tapi gagasan itu tidak begitu populer di AS, di mana hanya sekitar 5 persen dari sekitar 130 juta anjing dan kucing yang tertanam microchip. Beberapa masyarakat, seperti El Paso, Texas, telah menunjukkan minat lebih dalam microchip dan bahwa kota telah mulai membutuhkan pemilik untuk microchip, kucing anjing dan musang.

Bagaimana microchip bekerja?


Teknologi dasar di balik microchip hewan peliharaan telah ada sejak beberapa decade yang lalu. Sekarang ini perangkat microchip menjadi cukup murah sehingga lebih banyak lagi digunakan misalnya saja pada hewan peliharaan.
Sebuah microchip hewan peliharaan menggunakan teknologi identifikasi frekuensi radio (RFID). RFID, seperti namanya, menggunakan gelombang radio sebagai media untuk mengirimkan informasi. Sebuah tag RFID menyimpan data dengan menggunakan kekuatan elektromagnetik yang kemudian akan mengkomunikasikan data ke perangkat yang menterjemahkannya.

Tag RFID memiliki bentuk yang berbeda-beda. Microchip pada hewan tidak perlu secara aktif mengirimkan informasi, mereka hanya menyimpan informasi (nomor identifikasi unik untuk hewan peliharaan). Jenis tag, yang disebut tag pasif, tidak memiliki baterai dan tidak ada sumber daya internal. Melainkan hanya tertanam inert dalam hewan, menunggu untuk dibaca.

Sebuah kapsul microchip yang kira-kira ukuran sebutir beras dan menggabungkan beberapa komponen untuk membantu melakukan tugasnya. Pertama, material kaca yang merangkum perangkat biokompatibel. Itu berarti microchip tidak beracun dan tidak menyakiti tubuh hewan, sehingga hewan peliharaan tidak akan mengalami reaksi alergi terhadap perangkat setelah implantasi dilakukan. Beberapa versi dari microchip juga termasuk penutupnya yang terbuat dari polypropylene polimer untuk menjaga chip dari bergerak setelah berada di dalam hewan. Polimer bekerja dengan mendorong jaringan ikat dan jenis lain dari sel yang membentuk seluruh kapsul untuk menahannya di tempat. Meskipun operasi pengangkatan perangkat sulit, microchip tidak memiliki masa kadaluarsa dan aman untuk hewan peliharaan semasa hidupnya.

Di dalam kapsul, akan ditemukan silikon microchip yang memegang informasi penting, serta kapasitor tuning dan sebuah kumparan antena. Kapasitor menerima informasi ke microchip. Informasi microchip yang kemudian dapat diambil melalui antena, yang merupakan kumparan tembaga.

Karena tidak memiliki sumber daya internal, microchip seperti ini membutuhkan pembaca atau scanner (juga disebut seorang interogator) untuk memberi energi. Seringkali, produsen microchip menyumbangkan scanner untuk penampungan hewan. Bila diatur ke frekuensi yang benar, pemindai "interrogates" microchip dengan menyegarkan kapasitor dengan kekuatan elektromagnetik. Ketika energi, kapsul microchip mengirimkan sinyal radio kembali ke pemindai dengan nomor identifikasi. Pemindai kemudian dapat menginterpretasikan gelombang radio dan menampilkan nomor identifikasi pada layar LCD (layar kristal cair).

Sumber:
http://science.howstuffworks.com/innovation/everyday-innovations/pet-microchip.htm
http://en.wikipedia.org/wiki/Microchip_implant_%28animal%29


Al-Quran

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)
 
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
 


Al-Quran Era Digital

Bagaimana jika kita menyentuh / memegang barang lain, seperti buku, hp, atau komputer, yang di dalamnya terdapat sebagian atau keselurhuan dari ayat Al-Quran ? Bolehkah kita menyentuhnya tanpa berwudhu ?

Jawaban


A. Definisi 


1. Bahasa 

Arti kata mushaf kalau kita lihat dari sisi bahasa bisa kita lihat dalam kamus semacam Lisanul Arab atau Al-Mu'jam Al-Wasith, adalah sebagai berikut :


اسْمٌ لِكُل مَجْمُوعَةٍ مِنَ الصُّحُفِ الْمَكْتُوبَةِ ضُمَّتْ بَيْنَ دَفَّتَيْنِ

Nama untuk kumpulan dari lembaran yang tertulis dan diapit dua sampulnya.
 
2. Istilah Para Ulama


Sedangkan menurut para ulama, definisi mushaf antara lain:


 اسْمٌ لِلْمَكْتُوبِ فِيهِ كَلاَمُ اللَّهِ تَعَالَى بَيْنَ الدَّفَّتَيْنِ

Nama dari apa saja yang dituliskan di atasnya kalamullah (Al-Quran) yang berada pada dua sampulnya.


Al-Qalyubi menyebutkan bahwa mushaf itu tidak harus seluruh ayat Al-Quran, tetapi asalkan sudah ada ayat Al-Quran walau cuma satu hizb, termasuk mushaf.


Ibnu Habib menyebutkan bahwa termasuk mushaf adalah seluruh ayat Al-Quran, atau satu juz, atau selembar, asalkan tertulis di atasnya bagain dari ayat Al-Quran, baik tertulis pada batu (lauh) atau lainnya. 


Keterangan ini bisa kita baca pada kitab Hasyiyatu Al-Qalyubi jilid hal. 35 dan juga kitab Hasyiyatu Ad-Dasuqi, jilid 1 hal. 125.


B. Wujud Fiqih Mushaf Dari Masa Ke Masa


Memang wujud fisik mushaf Al-Quran selalu berbeda sepanjang masa. Namun semua tetap dinamakan mushaf dan hukumnya sama saja.


1. Masa Nabi : Mushaf Hanya Lembaran Bertulisan Ayat


Di masa Rasulullah SAW dulu, bentuknya hanya berupa tulisan di atas kulit hewan, atau di atas pelepah kurma, kadang di atas tulang, batu dan sebagainya.


Kalau kita perhatikan, wudud fisik mushaf di masa Nabi SAW tidak pernah tampil dalam edisi lengkap yang terdiri dari 6000-an ayat lebih, 114 surat dan 30 juz. Semua lebih merupakan lembaran-lembaran dan isi ayatnya hanya sepotong-sepotong saja. Namun tetap saja disebut mushaf yang suci dan dimuliakan, serta hukum atas kemushafannya tetap berlaku.
Pertanyaannya, kenapa saat itu mushaf tidak berbentuk buku yang berisi seluruh ayat Al-Quran secara utuh?


Ada beberapa jawaban dan alasan, antara lain :
Pertama, karena ayat Al-Quran belum turun semua. Ayat-ayat itu turun sepotong-sepotong saja, tidak turun sekaligus. Bahkan dalam satu surat, ayat-ayat itu masih terpotong-potong lagi menjadi beberapa bagian, dan turunnya rada ngacak. Kadang yang ayat bagian depan turun belakangan, sebaliknya ayat-ayat bagian belakang malah turun duluan.
Kedua, belum ditulisnya mushaf Al-Quran dalam sebuah buku yang terbuat dari kertas di masa itu bukan berarti belum ada kertas, namun karena kertas bukan satu-satunya media yang tersedia, tidak terlalu  mudah didapat dan harganya pun tidak semurah sekarang ini.
Ketiga, dahulu memang Rasulullah SAW nyaris sama sekali tidak pernah memerintahkan penulisan mushaf dalam satu bundel buku. Bahkan sekedar mengisyaratkan pun tidak.
Sehingga pada awalnya ketika ide penulisan mushaf dalam satu bundel buku itu disuarakan oleh Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu, Abu Bakar Ash-Shiddiq yang saat itu menjadi khalifah menolak mentah-mentah.


2. Mushaf Di Masa Para Khalifah


Namun ketika Allah SWT melapangkan dada Abu Bakar saat mendengar alasan Umar untuk membukukan Al-Quran dalam satu bundel buku, berubahlah mushaf yang tadinya cuma berbentuk potongan atau lembaran bertuliskan ayat-ayat Al-Quran menjadi buku yang utuh.

Walau pun demikian, mushaf versi lembaran-lembaran yang isinya hanya potongan-potongan ayat Al-Quran masih tetap disimpan oleh masing-masing shahabat secara pribadi.

Kemudian mushaf lembaran-lembaran koleksi pribadi masing-masing itu dimusnahkan di masa Khalifah Utsman bin Al-Affan radhiyallahunahu. Karena saat itu Utsman ingin menyeragamkan rasam penulisan mushaf dengan rasam yang dikenal dengan rasam Utsamni.


3. Mushaf di Era Digital


Di era digitla saat ini, mushaf pun muncul dalam bentuk yang unik, yaitu pada layar, baik monitor, LCD, atau pun layah HP dan tablet. Perangkat elektronik seperti HP di zaman sekarang sudah sangat canggih dan bisa diinstalkan ke dalamnya program atau software Al-Quran.

Namun beda antara HP dengan mushaf Al-Quran yang kita kenal sehari-hari dari segi pengaktifan. 

Kalau diaktifkan, maka barulah HP itu menampilkan tulisan ayat-ayat Al-Quran. Sebaliknya, kalau dimatikan tentu tulisannya tidak ada lagi. Maka dalam hal ini, ketika kita mau masuk WC umum dan terpaksa harus membawa HP karena takut hilang atau diambil orang, kita harus mematikan HP itu.

Setidaknya program Al-Quran yang sudah terinstal harus dimatikan atau dinon-aktifkan dulu sementara. 


Lalu bagaimana dengan memori yang tersimpan di dalamnya? Bukankah ada ayat-ayat Al-Qurannya dalam bentuk data digital? 

Jawabnya sederhana saja. HP yang kita punya itu cara bekerjanya mirip sekali dengan otak kita. 

Ketahulah bahwa isi otak kita ini bisa saja terdapat data-data Al-Quran, baik berupa memori tulisan atau pun suara. Seorang penghafal Quran misalnya, di dalam kepalanya ada ribuan memori ayat Al-Quran. 


Apakkah seorang penghafal Al-Quran diharamkan masuk ke dalam WC, dengan alasan bahwa di dalam kepalanya ada data-data digital Al-Quran? Lalu apakah kepalanya harus dilepas dulu untuk masuk WC? Ataukah dia cukup menon-aktifkan saja ingatannya dari Al-Quran untuk sementara?
Nampaknya yang paling masuk akal adalah dia tidak mengaktifkan hafalan Qurannya sementara, baik dalam bentuk suara atau tulisan. Ketika memori data Al-Quran di dalam otaknya dinon-aktifkan sementara, maka pada dasarnya tidak ada larangan untuk masuk WC. 

Demikian juga dengan HP milik kita. Meski ada memori data digital 30 juz baik teks atau pun sound, bahkan mungkin video, selama tidak diaktifkan tentu saja tidak jadi masalah. Yang haram adalah sambil nongkrong di WC kita pasang HP bersuara tilawah Al-Quran. Jelas itu haram dan harus dihindari. 


Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


dikutip dari sumber: http://www3.pmo.gov.my/webNotesApp/RqrMainM.nsf/WebQuranBannerMalay